![]() | ||||||||||||||
Minggu, 22 Mei 2022 | ||||||||||||||
| ||||||||||||||
http://situs.opi.lipi.go.id/manassa/
|
![]() ![]() ![]() |
|||||||||||||
Anggota :
Ketentuan keanggotaan MANASSA: Anggaran Dasar (AD) MANASSA Bab IV Pasal 11: (1) Yang menjadi anggota organisasi ini adalah warga Negara Indonesia: (2) orang yang berkewarganegaraan asing yang menyetujui dan bersedia manaati AD/ART ini dapat diterima sebagai anggota. (3) Hak dan kewajiban anggota diatur dalam anggaran rumah tangga ( ART).
Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 7: (1) Permohonan untuk menjadi anggota MANASSA dapat diajukan kepada Pengurus melalui Ketua Cabang masing-masing. (2) Pengesahan menjadi anggota ditetapkan oleh Pengurus Pusat. (3) Setiap anggota berkewajiban : (4) Setiap anggota berhak: (5) keanggotaan hilang apabila anggota (6) Apabila belum terbentuk Pengurus Cabang, calon anggota dapat langsung menghubungi Pengurus Pusat untuk diproses menjadi anggota.
» Daftar anggota
Lupa username ? Silahkan akses DAFTAR ANGGOTA
atau lakukan pencarian atas nama Anda di database anggota... Username adalah nomor anggota Anda.
|
|
|||||||||||||
| ||||||||||||||
|